Banjar Manis, 30 September 2025 — Pemerintah Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, melaksanakan Musyawarah Pekon (Muspekon) dengan agenda pembahasan, penetapan, dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini digelar di Balai Pekon Banjar Manis dan berlangsung dengan tertib, partisipatif, serta penuh semangat kebersamaan antara pemerintah pekon dan unsur masyarakat.
Musyawarah ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam perencanaan pembangunan di tingkat pekon, yang bertujuan untuk menyesuaikan prioritas program pembangunan desa dengan aspirasi masyarakat dan arah kebijakan pemerintah.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya:
Plt. Kepala Pekon Banjar Manis, Bapak Hevi Dapitra, beserta jajaran perangkat pekon,
Camat Gisting yang diwakili oleh Bapak Sudardi, selaku Kasi Pembangunan Kecamatan Gisting,
Ketua BHP, Bapak Viliansyah, beserta anggota,
Pendamping Desa, Bapak Budiyanto,
Pendamping Lokal Desa, Bapak Kursin,
serta para undangan yang terdiri dari:
Ketua LPM,
Ketua Koperasi Merah Putih,
Tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat,
Bidan Desa,
dan seluruh Ketua RT Pekon Banjar Manis.
Kegiatan Muspekon ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Pekon Banjar Manis, Bapak Hevi Dapitra. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa RKP Pekon merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan pekon di tahun anggaran berikutnya.
“Melalui musyawarah ini, kita menyepakati arah pembangunan Pekon Banjar Manis di tahun 2026 agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tetap sejalan dengan program prioritas pemerintah,” ungkapnya.
Selanjutnya, Pendamping Desa, Bapak Budiyanto, memaparkan panduan teknis penyusunan RKP sesuai regulasi terbaru, menekankan pentingnya perencanaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Musyawarah dilanjutkan dengan sesi pembahasan prioritas program yang mencakup bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan ekonomi pekon. Para peserta aktif memberikan saran dan masukan guna memastikan setiap program yang ditetapkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Setelah melalui proses pembahasan dan musyawarah bersama, seluruh peserta menyetujui RKP Pekon Banjar Manis Tahun Anggaran 2026, yang kemudian ditetapkan dan disahkan secara resmi oleh Plt. Kepala Pekon bersama Badan Hippun Pemekonan (BHP).
Dalam penutupannya, Bapak Sudardi selaku perwakilan dari Kecamatan Gisting, memberikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah ini dengan baik dan demokratis. Ia juga mengingatkan agar RKP yang telah disahkan dapat dijalankan secara konsisten dan sesuai dengan ketentuan.
Musyawarah Pekon Banjar Manis Tahun 2025 ini berjalan lancar, aman, dan penuh semangat kebersamaan. Dengan disahkannya RKP Pekon Tahun 2026, diharapkan Pemerintah Pekon Banjar Manis dapat terus melaksanakan pembangunan yang terarah, berkeadilan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.