Banjar Manis, 30 Juni – 1 Juli 2025 — Pemerintah Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pengawasan Dana Desa yang dilaksanakan selama dua hari di Balai Pekon Banjar Manis.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat pekon dan anggota Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon Banjar Manis, dengan tujuan meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur pekon dalam mengelola dana desa secara transparan, efektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Pekon Banjar Manis, Bapak Gunawan, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya peningkatan kompetensi aparatur dalam pengelolaan keuangan pekon.
“Dana desa merupakan amanah besar dari pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, transparan, serta sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” ujar beliau.
Turut hadir Camat Gisting, Ibu Purwanti, S.Psi., M.M., yang juga menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa pemerintah pekon memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara kepala pekon, perangkat pekon, BHP, dan masyarakat agar penggunaan dana desa dapat tepat sasaran serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, kegiatan turut dihadiri oleh Wakil Ketua BHP Pekon Banjar Manis, Bapak Deskon Fediansyah (mewakili Ketua BHP), Pendamping Lokal Desa, Bapak Kursin, serta Babinsa, Bapak Nurhayadi, yang ikut memberikan dukungan terhadap kelancaran kegiatan bimtek.
Peserta kegiatan terdiri dari seluruh perangkat pekon dan anggota BHP Pekon Banjar Manis yang berperan langsung dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penggunaan dana desa.
Adapun narasumber dan pengisi materi dalam kegiatan Bimtek ini berasal dari berbagai instansi penting di Kabupaten Tanggamus, yaitu:
Camat Gisting
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus
Inspektorat Kabupaten Tanggamus
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanggamus
Satreskrim Polres Kabupaten Tanggamus
Tenaga Asistensi Bidang Perundang-undangan Kabupaten Tanggamus
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Talang Padang
Kapolsek Talang Padang
Komandan Rayon Militer (Danramil) Talang Padang
Dalam pemaparan materi, para narasumber memberikan penjelasan komprehensif mengenai berbagai aspek pengelolaan dana desa, antara lain: tata cara perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, sistem pelaporan keuangan, mekanisme pengawasan internal, hingga aspek hukum yang mengatur penggunaan dana desa.
Selain itu, aparat penegak hukum juga memberikan arahan mengenai pencegahan penyimpangan, pentingnya transparansi publik, serta konsekuensi hukum apabila terjadi pelanggaran dalam pengelolaan keuangan pekon.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dan penuh antusiasme. Para peserta aktif berdiskusi, menyampaikan pertanyaan, dan berbagi pengalaman dalam mengelola dana desa di tingkat pekon. Setiap sesi diisi dengan dialog terbuka untuk memperdalam pemahaman tentang pengelolaan keuangan pekon yang baik dan benar.
Melalui Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pengawasan Dana Desa ini, diharapkan seluruh aparatur Pekon Banjar Manis dapat meningkatkan profesionalisme, memperkuat koordinasi antar lembaga, dan menjalankan amanah pengelolaan dana desa dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Pekon Banjar Manis dalam mendukung visi pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.